1
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Masjid, sebagaimana umumnya, berfungsi sebagai tempat beribadah di samping tempat berkumpul dan bermusyawarah jemaahnya. Namun, Masjid Assyuro yang terletak di Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, punya cerita tersendiri.

Selain sebagai tempat menjalankan ibadah shalat, masjid yang terletak di tengah-tengah lingkungan Pesantren Cipari itu pernah menjadi tempat pengungsian warga dan benteng pertahanan pada masa perang kemerdekaan.

Satu hal yang penting dalam sejarah perjalanan masjid itu ialah perannya yang tidak terpisahkan dari keberadaan Sarekat Islam. Bahkan, tokoh sekaliber Mohamad Roem dan HOS Cokroaminoto konon kerap berkunjung ke masjid tersebut.

Kartosuwiryo, yang belakangan menjadi inisiator gerakan DI/TII dan berbasis di Malangbong, pun tercatat sebagai orang yang cukup sering mampir ke pesantren dan masjid itu.

Sebenarnya, di wilayah Priangan Timur ada masjid serupa yang menjadi saksi sejarah perjalanan suatu kabupaten, yakni Masjid Manonjaya di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Bedanya, Masjid Manonjaya menjadi saksi perjalanan Kabupaten Sukapura yang di kemudian hari berubah nama menjadi Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan Masjid Assyuro merupakan "teman sejati" yang melindungi santri dan warga di sekitarnya pada masa perjuangan kemerdekaan. Perlindungan itu tidak hanya berlangsung ketika bangsa ini melawan penjajah, tetapi juga saat pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo.

Menurut Salaf Soleh (60), salah seorang pengurus Pesantren Cipari, masjid itu sudah ada sejak pesantren berdiri. Namun, saat itu ukuran dan bentuknya masih sederhana.

Soleh menceritakan, pada masa lalu tidak banyak rumah penduduk yang ada di sekitar masjid tersebut, hanya satu-dua. Itu pun bentuknya panggung, sederhana, dan terbuat dari bilik bambu.

Pesantren Cipari kala itu dipimpin KH Yusuf Tojiri yang meneruskan tugas ayahnya, KH Haramaen, selaku pendiri pesantren. Pesantren tersebut memiliki peran yang tidak bisa dikesampingkan dalam dunia pergerakan kemerdekaan pada masa itu.

Ulama dari pesantren ini memiliki pengaruh yang tidak kecil di Jawa Barat. Barangkali perannya yang sentral dalam perjuangan itulah yang menyebabkan banyak santri dari berbagai penjuru Nusantara berdatangan untuk belajar di pesantren itu.

Seiring dengan berkembangnya pesantren, jumlah anggota jemaah pun bertambah sehingga mau tidak mau ruangan masjid diperbesar. Saat itu, para ulama pesantren sepakat pembangunan masjid diserahkan kepada Abi Kusno.

Rehabilitasi masjid yang dikerjakan secara gotong royong itu akhirnya berlangsung sesuai dengan yang diharapkan karena semangat para santri Cipari untuk membangun tempat itu. Kapur tembok untuk pembangunan masjid, misalnya, dibawa secara estafet oleh warga dan santri dari Stasiun Wanaraja ke Cipari yang berjarak sekitar 4 kilometer.

Setelah pembangunan masjid selesai, para ulama baru tersadarkan oleh bentuk masjid yang dinilai "aneh". Ini karena bentuknya tidak seperti masjid pada umumnya. Dari aspek desain, arsitektur masjid yang terkenal dengan nama Masjid Cipari itu justru mirip gereja dan berlanggam art deco.

Bangunan masjid tersebut berbentuk seperti balok memanjang dari timur ke barat lengkap dengan menara berlantai empat. Langgam art deco yang ada pada masjid lebih identik dengan bangunan-bangunan Belanda.

Langgam art deco yang ada terlihat jelas pada ornamen sisi luar dinding masjid. Hal itu mengingatkan orang yang melihatnya pada bangunan-bangunan berlanggam serupa di Kota Bandung, yang berasal dari Eropa pada dekade 1920-an dan berkembang luas pada 1930-an. Arsitektur art deco memiliki ciri elemen dekoratif geometris yang tegas dan keras. Adalah kelompok arsitek Amsterdam School dari Belanda yang melahirkan banyak karya berlanggam art deco.

Pesantren Cipari dengan masjidnya yang terletak di tengah-tengah sawah dan kebun itu ternyata juga pernah dipakai untuk Muktamar Sarekat Islam se-Indonesia pada tahun 1933-1934.

Kala itu, di sekitar masjid ada taman dengan pepohonan rindang dan tanaman bunga yang indah. Sayangnya, kini taman itu sudah tiada. Lahan taman sekarang menjadi jalan dan termakan oleh bangunan aula untuk pengajian.

Membayangkan kondisi pada tahun 1936: keberadaan bangunan masjid yang mirip gereja megah di tengah sawah dan kebun, menimbulkan ketakjuban. Pada masa itu sawah dan kebun benar-benar penghias masjid yang memiliki banyak lubang persembunyian (bungker). Masjid tersebut bahkan juga dijadikan tempat penyimpan senjata api karena Pesantren Cipari kala itu memiliki dua batalyon tentara santri.

Pada masa perlawanan terhadap penjajah Belanda dan masa pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo yang berbasis di Kecamatan Malangbong, Masjid Assyuro demikian terasa perannya. Bangunan bertembok tebal itu menjadi benteng pertahanan sekaligus tempat pengungsian warga Cipari.

Bahkan, pada masa pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo, masjid tersebut berfungsi sebagai satu-satunya tempat berlindung warga.

Menara masjid yang berlantai empat cukup strategis untuk mengintai dan dijadikan tempat para santri pejuang menempatkan senapan mesin untuk menghalau serangan musuh.

Bukti adanya pertempuran kala itu setidaknya terlihat dari adanya beberapa lubang bekas tembusan peluru di beberapa bagian menara masjid.

Bahkan, kata Soleh, salah satu lubang di sudut masjid terkena hantaman mortir. Sayangnya, lubang itu sudah ditambal oleh pihak pesantren.

Masjid itu juga konon punya sejarah penting lainnya, yakni dijadikan sebagai tempat untuk menentukan kapan jatuhnya 1 Syawal atau Lebaran. Di menara masjid itu ditempatkan lampu sebagai tanda dimulainya puasa Ramadhan.

Kini Pesantren Cipari masih menjadi tempat untuk belajar, khususnya mengaji dan belajar agama. Sebanyak 200 santri di pesantren itu selain mengaji di pesantren, juga bersekolah di madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, dan madrasah diniyah. Selain itu, ada pula kelas khusus tahfidz (menghafal) Al Quran.

Semangat para pendahulu yang mengaji di Pesantren Cipari sambil memanggul senjata melawan penjajah selalu diceritakan kepada para santri.


PANGATIKAN - ET (40) warga Kp. Cicapar Desa Sukahurip Kec. Pangatikan, Kabupaten Garut tersangka pencurian kayu di hutan Talagabodas, ditangkap di rumahnya dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut Senin, (14/7). Dengan disaksikan sembilan anak-anaknya yang masih bilatung dulang (kecil-kecil) dan istrinya, Et digiring ke mobil polisi dengan tangan diborgol.

Anak-anaknya langsung histeris melihat ayahnya dengan tertatih-tatih dibawa ke mobil polisi. “Bapa…bapaaaa..” jerit mereka sambil berlari hendak menyusul ET.

Selain mengamankan ET, petugas juga mengamankan kayu puspa berukuran 10 cm x 4 meter sebagai barang bukti.

Tersangka ET kepada Priangan mengakui ia telah mengambil kayu puspa dari hutan Talagbodas.”Saya benar telah mengambil kayu itu. Saya sangat membutuhkannya untuk makan anak istri. Saya tak mempunyai pekerjaan yang tetap, namun anak saya harus makan,” ujarnya.

Salah seorang pemuka masyarakat Desa Sukahurip, Asep Pardi, saat dihubungi Priangan menyatakan ET memang telah mengambil kayu dari hutan Talagabodas.”Dia mengambilnya tidak secara sekaligus, melainkan nungtutan, sehari hanya satu pohon kemudian dikumpulkan dan dijualnya. Kendati demikian dia tetap bersalah karena telah melanggar hukum,” ujarnya.

Asep pun menjelaskan, keluarga ET sangat miskin Kesembilan anaknya tak bisa menamatkan SD karena tak ada biaya..”Keempatnya hanya sampai kelas 4 langsung keluar. Kini mereka buburuh ngarit ke tetangga untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya.

Asep mengaku ia beberapa kali menasihati tersangka agar tidak mengambil kayu dari hutan Talagabodas.”Sebab, mengambil kayu dari hutan Talaga Bodas itu resikonya cukup tinggi harus berusan dengan proses hukum. Saya hanya bisa memberikan nasihat saja, dituruti tidaknya oleh ET itu bukan urusan saya lagi,” akunya.

Kapolsek Wanaraja, AKP Budiman, membenarkan pihaknya telah menangkap ET. “Kini kasusnya ditangani Polres,” katanya.

Sebanyak 20 orang (6 KK) warga Kampung Cilulumpang Desa Babakan Loa Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut terancam kelaparan karena rawan daya beli, mereka sangat memerlukan bantuan secepatnya.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya tujuh balita yang masih memerlukan bantuan akibat menderita gizi buruk, bahkan diduga kuat terdapat tambahan baru dua orang balita lainnya bergizi buruk di Desa Sukamulya, kata Camat Pangatikan Syafei Khiban, Sabtu (25/02).

Dikatakannya, semula di Desa Sukamulya sekitar 3 km dari Kantor Kecamatan tersebut terdapat 11 orang balita bergizi buruk namun empat orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan 20 orang yang terancam kelaparan itu adalah warga RT. 01, 02 dan RT.03/RW. 03 di Kampung Cilulumpang yang mengalami rawan pangan di rumahnya masing-masing tersebut, berlangsung sejak lama.

Sementara itu lokasi warga yang terancamn kelaparan sekitar 2 km dari arah Kantor Kecamatan kondisinya sangat mengenaskan, baik yang dialami 2 KK orang tua jompo, janda tua maupun istri yang ditinggal suami bekerja di Jakarta, tambah Syafei Khi`ban.

Hal itu telah disampaikan ke Kabupaten melalui sarana Sanditel (Sandi dan telekomunikasi) karena mereka sangat mengharapkan bantuan secepatnya.

Wilayah Kecamatan Pangatikan sekitar 5 km dari arah utara pusat kota Garut memiliki dalapan desa dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Wanaraja yang bersamaan dilakukannya pemekaran dengan Kecamatan Sucinaraja

Sejumlah warga Desa Cimaragas dan Karangsari Kec. Pangatikan, Garut, saat ini diketahui sering mencari gabah di lahan persawahan yang baru dipanen karena tidak punya uang untuk membeli beras. Selain itu, warga yang tergolong mampu pun sudah banyak yang mengurangi kebiasaan makannya, dari sehari dua kali menjadi satu kali.

Hal itu terjadi, antara lain sebagai dampak dari kemarau panjang yang terjadi selama ini. Akibat kemarau panjang itu, warga setempat yang umumnya petani tidak memiliki penghasilan, bahkan tak sedikit yang kehilangan mata pencahariannya. Akibatnya, beberapa warga setempat mengalami rawan daya beli. Di satu sisi, harga beras di Garut terus melangit.

“Masyarakat di sini memang mengalami rawan daya beli, Pak. Untuk memenuhi kebutuhan makannya, sekarang ini bahkan tak sedikit warga yang terpaksa mencari gabah di lahan orang yang baru dipanen,” kata Kades Karangsari Dayu Samsurizal didampingi Kaur Pemerintahan K. Supriyadi, Minggu (14/1).

Berdasar keterangan yang berhasil dikumpulkan “PR”, saat ini jumlah warga Karangsari yang mengalami rawan daya beli diketahui sebanyak 235 kepala keluarga atau 1.003 jiwa, sedangkan warga Cimaragas mencapai 2.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah kampung dan umumnya merupakan petani gurem atau petani yang tidak memiliki lahan.

Menurut Dayu, akibat tidak adanya pekerjaan itu, beberapa warga tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan makannya. Mereka semakin menderita lagi, karena harga beras di Karangsari dan Cimaragas melangit melebihi harga di kota yaitu Rp 5.600,00 per kilogram. Harga minyak tanah pun ikut-ikutan naik menjadi Rp 2.800,00 per liter.

Naik drastis

Sementara itu, di tengah keprihatinan ribuan warga, terbetik kabar bahwa penghasilan anggota DPRD Garut akan naik drastis apabila peraturan daerah (perda) tentang pelaksanaan PP No. 37 Tahun 2006 tentang protokoler dan keuangan DPRD di Garut disahkan. Kenaikan penghasilan tersebut bahkan dipastikan akan menyedot dana APBD Garut lebih dari Rp 7,3 miliar per tahun.

Hal itu diakui Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Garut Ust. Ahab Syihabuddin. “Bila perdanya sudah disahkan, penghasilan anggota dewan memang akan melonjak tajam,” katanya.

Menurut Syihabuddin, dengan berpatokan kepada PP No. 37 Tahun 2006 tersebut, Ketua DPRD Garut per bulan akan menerima penghasilan sebesar Rp 26,6 juta, Wakil Ketua Rp 20,6 juta, sedangkan anggota masing-masing Rp 13,5 juta. Penghasilan sebesar itu, dalam posisi belum dipotong pajak dan berasal dari pos komunikasi intensif dan dana operasional pimpinan.

Itu artinya, dalam setahun DPRD Garut akan menghabiskan dana sebesar Rp 7,3 miliar lebih dalam posisi belum dipotong pajak, karena jumlah anggota DPRD Garut saat ini sebanyak 45 orang. Angka sebesar itu merupakan hasil penjumlahan dari penghasilan unsur pimpinan dewan yang mencapai Rp 792 juta, serta 42 anggota yang mencapai Rp 6,542 miliar per tahun.

Menurut Syihabuddin, bila dilihat, lahirnya PP No. 37 tersebut memang akan menambah pos pendapatan bagi anggota dan pimpinan DPRD. Namun demikian, ia selaku pribadi kurang antusias. “Saya malu menerimanya,” ujarnya.

sumber: (A-112), Pikiran Rakyat,